MEXC Global menghadapi tekanan regulasi setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) mengambil langkah untuk membatasi hubungan transaksi bursa kripto tersebut dengan sistem keuangan negaranya. Melalui Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), Departemen Keuangan AS menerbitkan perintah yang melarang institusi keuangan tertentu memproses transfer dana dari atau menuju MEXC.
Langkah ini diambil setelah regulator mengidentifikasi sekitar US$16,7 miliar transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal selama periode Mei 2021 hingga Mei 2026. Temuan tersebut mencakup dugaan penghindaran sanksi internasional, jaringan keuangan Rusia dan Iran, aktivitas Korea Utara, hingga transaksi yang terhubung dengan kejahatan siber.
Keputusan tersebut menjadi perhatian industri aset digital karena MEXC merupakan salah satu platform perdagangan kripto yang melayani pengguna dari berbagai negara. Meski demikian, pembatasan yang diterbitkan pemerintah AS tidak serta-merta berarti MEXC ditutup secara global.
Bagi pengguna di Indonesia, perkembangan ini tetap penting diperhatikan. Pembatasan hubungan dengan lembaga keuangan AS berpotensi memengaruhi mitra pembayaran, jalur transaksi, maupun layanan lintas negara yang terhubung dengan bursa tersebut.
Mengapa Pemerintah AS Membatasi MEXC Global?
Pemerintah AS mengambil tindakan terhadap MEXC setelah FinCEN menemukan dugaan kelemahan serius dalam penerapan sistem pengawasan anti-pencucian uang atau Anti-Money Laundering (AML) pada platform tersebut.
Dalam pengumuman pada 6 November 2026, Departemen Keuangan AS menyebut MEXC diduga memfasilitasi sedikitnya US$16 miliar transaksi yang berkaitan dengan penghindaran sanksi, kejahatan siber, dan aktivitas ilegal lainnya selama Mei 2021 hingga Mei 2026.
Dokumen perintah FinCEN memberikan angka lebih spesifik, yakni sekitar US$16,7 miliar. Penilaian regulator tersebut didasarkan pada informasi publik, informasi nonpublik, serta analisis data blockchain.
Menurut FinCEN, MEXC diduga memproses transaksi yang melibatkan pihak-pihak dari jaringan keuangan yang dikenai pembatasan internasional. Regulator juga menilai kebijakan AML dan proses identifikasi pengguna yang diterapkan platform belum cukup efektif untuk mencegah transaksi berisiko.
Atas dasar temuan tersebut, FinCEN menerbitkan perintah berdasarkan Section 9714(a) dari Combating Russian Money Laundering Act. Langkah ini merupakan bagian dari operasi pemerintah AS bernama Operation Economic Outcast, yang bertujuan memutus jalur keuangan yang dinilai mendukung aktivitas penghindaran sanksi.
FinCEN Ungkap Dugaan Transaksi MEXC dengan Jaringan Rusia
Salah satu temuan utama dalam laporan FinCEN berkaitan dengan dugaan keterlibatan MEXC dalam transaksi yang terhubung dengan jaringan keuangan Rusia.
Berdasarkan analisis data blockchain regulator, MEXC memiliki eksposur hampir US$1,5 miliar terhadap transaksi langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan penghindaran sanksi Rusia. Dari jumlah tersebut, sekitar US$232 juta disebut merupakan transaksi langsung dengan entitas yang dikenai sanksi oleh AS, Uni Eropa, dan Inggris.
FinCEN juga menyoroti transaksi dengan Garantex dan Grinex, dua bursa kripto yang dikaitkan dengan aktivitas penghindaran sanksi Rusia. Dokumen regulator menyebut transaksi MEXC dengan kedua entitas tersebut masih berlangsung hingga Juni 2026.
Selain itu, MEXC diduga memfasilitasi sedikitnya US$26 juta transaksi yang menguntungkan jaringan A7, yang telah dikenai sanksi AS. Regulator juga mengidentifikasi hampir US$200 juta transaksi yang berkaitan dengan A7A5, stablecoin yang nilainya dipatok terhadap rubel Rusia dan digunakan dalam jaringan tersebut.
Rangkaian temuan ini menjadi salah satu dasar bagi FinCEN untuk menilai MEXC memiliki risiko pencucian uang yang signifikan terkait aktivitas keuangan ilegal Rusia.
Dugaan Transaksi MEXC dengan Jaringan Iran dan Korea Utara
Temuan FinCEN tidak hanya berkaitan dengan Rusia. Regulator AS juga mengidentifikasi transaksi MEXC yang diduga terhubung dengan jaringan keuangan Iran dan Korea Utara.
Untuk Iran, FinCEN memperkirakan eksposur transaksi MEXC mencapai sekitar US$1,87 miliar. Lebih dari US$1 miliar di antaranya disebut merupakan transaksi langsung dengan lebih dari 40 bursa aset kripto asal Iran yang telah diidentifikasi regulator.
FinCEN turut menyoroti sekitar US$22 juta transaksi yang berkaitan dengan Bank Sentral Iran, Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC), dan Quds Force. Entitas-entitas tersebut telah masuk dalam daftar sanksi sejumlah yurisdiksi.
Sementara itu, dalam kaitannya dengan Korea Utara, regulator menyoroti transaksi sekitar US$350.000 yang diduga difasilitasi MEXC untuk Sim Hyon Sop, seorang fasilitator keuangan Korea Utara yang telah dikenai sanksi AS.
Menurut dokumen regulator, transaksi tersebut berlangsung antara Juni hingga September 2025, lebih dari dua tahun setelah Sim Hyon Sop masuk dalam daftar sanksi Office of Foreign Assets Control (OFAC).
FinCEN juga memperkirakan sedikitnya US$1,99 miliar dana yang berasal dari atau bergerak menuju pelaku kejahatan siber telah melewati MEXC selama Mei 2021 hingga Mei 2026. Kategori ini mencakup transaksi yang berkaitan dengan ransomware, pasar gelap daring, penipuan, dan dana hasil pencurian.
Bagaimana Perintah Pembatasan MEXC dari FinCEN Bekerja?
Melalui perintah administratif tersebut, FinCEN melarang institusi keuangan AS yang masuk dalam cakupan aturan memproses pengiriman dana dari atau menuju MEXC Global.
Pembatasan ini juga mencakup transfer yang melibatkan convertible virtual currency (CVC), yaitu aset digital yang dapat digunakan sebagai alat tukar atau dikonversi menjadi mata uang lain.
Dengan demikian, tindakan regulator tidak hanya menyangkut transfer uang konvensional melalui perbankan. Pengiriman aset virtual yang melibatkan institusi keuangan AS dalam cakupan perintah juga termasuk dalam pembatasan tersebut.
Perintah ini diterbitkan berdasarkan Section 9714(a) dari Combating Russian Money Laundering Act. Ketentuan tersebut memberikan kewenangan kepada Departemen Keuangan AS untuk membatasi pengiriman dana tertentu yang melibatkan institusi keuangan di luar negeri.
Namun, terdapat hal penting mengenai waktu penerapannya. Salinan perintah yang dirilis FinCEN menyebut dokumen telah diserahkan kepada Office of the Federal Register untuk dipublikasikan secara resmi. Larangan tersebut berlaku 30 hari setelah tanggal publikasi di Federal Register.
Artinya, tanggal pengumuman pada 6 November 2026 tidak otomatis menjadi tanggal mulai berlakunya pembatasan. Waktu efektifnya harus mengacu pada tanggal publikasi resmi dokumen tersebut.
Tindakan FinCEN ini juga perlu dibedakan dari penetapan sanksi OFAC terhadap suatu entitas. Dalam kasus MEXC, regulator menggunakan kewenangan administratif berdasarkan Section 9714(a) untuk membatasi pengiriman dana tertentu yang melibatkan platform tersebut. Ketentuan sanksi OFAC tetap berlaku secara terpisah.
Apakah MEXC Global Masih Bisa Digunakan di Indonesia?
Salah satu pertanyaan yang muncul setelah pengumuman pemerintah AS adalah apakah pengguna masih dapat mengakses dan melakukan transaksi melalui MEXC.
Perintah FinCEN tidak secara otomatis menutup operasional MEXC di seluruh dunia. Pembatasan tersebut secara khusus menyasar institusi keuangan AS yang masuk dalam cakupan aturan, bukan melarang seluruh pengguna internasional mengakses platform.
Dengan demikian, pengguna di Indonesia tidak otomatis kehilangan akses ke akun MEXC hanya karena perintah tersebut diterbitkan. Namun, bukan berarti kebijakan ini tidak memiliki potensi dampak terhadap layanan lintas negara.
Mitra pembayaran, penyedia likuiditas, maupun lembaga keuangan yang memiliki hubungan bisnis dengan MEXC dapat meninjau kembali kerja sama mereka akibat risiko kepatuhan. Jika penyesuaian tersebut terjadi, jalur deposit dan penarikan tertentu berpotensi terdampak.
Meski begitu, belum tepat untuk menyimpulkan bahwa seluruh layanan MEXC bagi pengguna Indonesia telah mengalami gangguan. Dampaknya akan bergantung pada kebijakan masing-masing mitra dan perkembangan implementasi perintah FinCEN.
MEXC Tanggapi Perintah FinCEN dan Mulai Pemeriksaan Independen
Menanggapi tindakan regulator pada 6 November 2026, MEXC menyatakan telah mengetahui perintah FinCEN dan sedang meninjaunya bersama tim hukum serta kepatuhan perusahaan.
Dalam pernyataan resminya, MEXC menyebut platform tetap beroperasi normal dan aset pengguna berada dalam kondisi aman. Perusahaan juga menyatakan akan menjalin komunikasi dengan FinCEN serta regulator dan otoritas terkait di berbagai negara.
Selain itu, MEXC mengungkapkan telah memulai pemeriksaan independen terhadap sistem pengendalian anti-pencucian uang (AML) dan kepatuhan sanksinya.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dari respons perusahaan terhadap temuan regulator. Hasilnya dapat memberikan gambaran lebih lanjut mengenai langkah perbaikan yang akan dilakukan MEXC untuk memenuhi standar kepatuhan internasional.
Meski demikian, pernyataan mengenai kelangsungan operasional dan keamanan aset pengguna merupakan klaim dari pihak perusahaan. Perkembangannya tetap perlu dipantau, terutama seiring proses pemeriksaan independen dan implementasi perintah FinCEN.
Dampak Pembatasan MEXC bagi Pengguna di Indonesia
Kasus MEXC memperlihatkan bahwa risiko penggunaan bursa kripto tidak hanya berkaitan dengan volatilitas harga dan keamanan teknologi. Kepatuhan terhadap regulasi internasional juga dapat memengaruhi hubungan sebuah platform dengan lembaga keuangan, penyedia pembayaran, dan mitra bisnis lintas negara.
Bagi pengguna Indonesia, tindakan pemerintah AS ini tidak otomatis berarti MEXC dilarang beroperasi di Indonesia. Perintah FinCEN memiliki cakupan terhadap institusi keuangan yang berada dalam yurisdiksi AS dan memenuhi ketentuan dalam perintah tersebut.
Namun, perkembangan kasus ini tetap perlu diperhatikan. Perubahan kebijakan mitra pembayaran, akses deposit dan penarikan, serta hasil pemeriksaan kepatuhan MEXC dapat menjadi faktor penting dalam menilai risiko penggunaan platform.
Pengguna juga sebaiknya tidak bergantung pada satu bursa untuk menyimpan seluruh aset kripto. Memahami mekanisme penyimpanan mandiri, memeriksa ketentuan penarikan, serta mengikuti perkembangan regulasi dapat membantu mengelola risiko ketika menggunakan platform perdagangan aset digital.
Untuk saat ini, perhatian tertuju pada publikasi resmi perintah FinCEN, tanggal efektif pembatasan, hasil pemeriksaan independen yang dijanjikan MEXC, serta kemungkinan perubahan hubungan bisnis platform dengan lembaga keuangan internasional.
Referensi +
- Operation Economic Outcast Severs MEXC Global’s Access to the U.S. Financial System — U.S. Department of the Treasury:
- FinCEN Cuts Off MEXC From U.S. Financial System Over Alleged $16B Illicit Flows — Bitcoin Magazine






