Deposito adalah simpanan di bank yang pencairannya dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan antara nasabah dan bank. Berbeda dengan tabungan biasa, dana deposito umumnya tidak dapat ditarik kapan saja tanpa konsekuensi.
Deposito sering digunakan untuk menyimpan dana yang belum dibutuhkan dalam waktu dekat sekaligus memperoleh bunga dari bank.
Apa Itu Deposito?
Deposito adalah produk simpanan bank dengan jangka waktu tertentu. Nasabah menyetorkan sejumlah uang, kemudian bank memberikan bunga sesuai ketentuan produk.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), deposito berjangka merupakan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah dan bank.
Misalnya, kamu menempatkan dana dalam deposito dengan tenor 6 bulan. Selama periode tersebut, dana mengikuti ketentuan deposito dan umumnya baru dapat dicairkan setelah jatuh tempo.
Bagaimana Cara Kerja Deposito?
Cara kerja deposito yakni:
- Nasabah memilih bank dan produk deposito.
- Nasabah menentukan nominal dana yang ingin ditempatkan.
- Nasabah memilih jangka waktu atau tenor.
- Bank memberikan bunga sesuai ketentuan yang berlaku.
- Setelah jatuh tempo, dana dapat dicairkan sesuai ketentuan deposito.
Beberapa deposito juga memiliki fasilitas Automatic Roll Over (ARO), yaitu deposito dapat diperpanjang secara otomatis ketika jatuh tempo.
Berapa Jangka Waktu Deposito?
Deposito memiliki beberapa pilihan jangka waktu atau tenor. Pilihannya dapat berbeda di setiap bank, tetapi umumnya tersedia tenor seperti:
- 1 bulan
- 3 bulan
- 6 bulan
- 12 bulan
OJK mencatat bahwa deposito berjangka umumnya memiliki pilihan jangka waktu mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 bulan atau lebih, tergantung produk bank.
Semakin panjang tenor, belum tentu bunga yang diberikan selalu lebih tinggi. Karena itu, periksa suku bunga dan ketentuan bank sebelum menempatkan dana.
Jenis-Jenis Deposito, Apa Aja?

Secara umum, deposito dapat dibedakan menjadi beberapa jenis.
1. Deposito Berjangka
Deposito berjangka merupakan deposito dengan jangka waktu tertentu. Dana biasanya baru dapat dicairkan setelah tenor berakhir.
Jenis ini merupakan bentuk deposito yang paling umum digunakan oleh nasabah.
2. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan instrumen deposito yang dapat memiliki karakteristik berbeda dari deposito berjangka biasa, termasuk dalam hal kepemilikan dan pemindahan hak.
3. Deposit on Call
Deposit on call merupakan simpanan yang penarikannya dapat dilakukan berdasarkan pemberitahuan sebelumnya kepada bank. Jenis ini umumnya digunakan untuk kebutuhan dana dengan jangka waktu relatif pendek.
4. Deposito Syariah
Deposito Syariah yakni menggunakan prinsip syariah, umumnya dengan akad mudharabah dan mekanisme bagi hasil, bukan bunga.
Baca juga: 7+ Perbedaan Deposito dan Tabungan, Mana yang Lebih Cocok Untukmu?
Kelebihan Deposito
Deposito memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya menarik untuk menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu.
1. Mendapatkan Bunga
Dana yang ditempatkan dalam deposito dapat memperoleh bunga sesuai tingkat bunga yang ditawarkan bank.
2. Membantu Menyimpan Dana
Karena pencairannya mengikuti tenor, deposito dapat membantu membatasi penggunaan dana untuk kebutuhan yang tidak direncanakan.
3. Pilihan Tenor Beragam
Nasabah dapat memilih tenor sesuai kebutuhan, mulai dari jangka pendek hingga lebih panjang.
4. Dapat Diperpanjang Otomatis
Deposito tertentu menyediakan fasilitas ARO sehingga dana dapat diperpanjang ketika jatuh tempo tanpa perlu membuka deposito baru secara manual.
Risiko Deposito
Meskipun relatif sederhana, deposito tetap memiliki beberapa risiko dan hal yang perlu diperhatikan.
Risiko Pencairan Sebelum Jatuh Tempo
Pencairan deposito sebelum jatuh tempo dapat dikenakan denda atau ketentuan tertentu dari bank.
Risiko Bunga
Bunga deposito dapat berbeda antarbank dan dapat berubah ketika nasabah membuka deposito baru. Karena itu, jangan hanya melihat bunga yang ditawarkan, tetapi perhatikan juga tenor dan ketentuan produknya.
Risiko Inflasi
Bunga deposito tidak otomatis membuat nilai uang bertambah secara riil. Jika inflasi lebih tinggi daripada imbal hasil setelah pajak, daya beli dana dapat berkurang.
Risiko Bank
Nasabah juga perlu memperhatikan kondisi bank dan ketentuan penjaminan LPS. Tidak semua deposito otomatis mendapatkan jaminan dalam jumlah berapa pun, karena terdapat syarat dan batas nilai simpanan yang dijamin.
Berapa Bunga Deposito?
Bunga deposito berbeda-beda tergantung bank, tenor, nominal, dan kebijakan yang berlaku. Karena itu, tidak ada satu angka bunga yang berlaku untuk seluruh deposito.
Kamu bisa membandingkan ini:
- Suku bunga yang ditawarkan
- Tenor
- Minimum penempatan
- Ketentuan pencairan
- Pajak atas bunga
- Ketentuan penjaminan LPS
Baca juga: Deposito Rp100 Juta Dapat Bunga Berapa per Bulan? Simak Contoh Perhitungannya
Berapa Pajak Deposito?
Bunga deposito dikenakan PPh final sebesar 20% dari jumlah bruto untuk wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, dengan ketentuan tertentu. DJP juga menjelaskan adanya pengecualian pemotongan untuk simpanan sampai batas tertentu sesuai peraturan yang berlaku.
Contohnya, jika bunga deposito sebelum pajak sebesar Rp1.000.000 dan dikenakan PPh final 20%, pajak yang dipotong adalah Rp200.000 sehingga bunga setelah pajak menjadi Rp800.000.
Apakah Deposito Dijamin LPS?
Deposito pada bank peserta LPS dapat memperoleh penjaminan sesuai ketentuan LPS. Namun, penjaminan memiliki syarat dan batas maksimum nilai simpanan yang dijamin, sehingga nasabah perlu memeriksa ketentuan terbaru sebelum menempatkan dana.
Selain nominal, tingkat bunga yang diterima juga perlu diperhatikan karena LPS memiliki batas tingkat bunga penjaminan yang dapat berubah dari waktu ke waktu.
Tips Memilih Deposito
Sebelum membuka deposito, perhatikan beberapa hal berikut:
- Pilih bank yang legal dan diawasi sesuai ketentuan.
- Periksa ketentuan penjaminan LPS.
- Bandingkan bunga setelah pajak, bukan hanya bunga yang ditampilkan.
- Sesuaikan tenor dengan kebutuhan dana.
- Periksa denda atau konsekuensi pencairan sebelum jatuh tempo.
- Pastikan minimum penempatan sesuai kemampuan.
- Jangan menempatkan seluruh dana pada deposito jika masih membutuhkan dana likuid untuk kebutuhan sehari-hari dan dana darurat.
Kesimpulan
Deposito adalah simpanan bank dengan jangka waktu tertentu yang memberikan bunga kepada nasabah. Produk ini dapat digunakan untuk menyimpan dana yang belum dibutuhkan dalam waktu dekat.
Jika kamu mencari alternatif untuk memperoleh potensi imbal hasil dari aset digital, Nanovest memiliki Program Earning.
FAQ
Referensi +
- OJK Pedia
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Buku Perbankan
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) – PPh Pasal 4 Ayat (2)
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) – Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) – Program Penjaminan Simpanan







